Cara Membuka Situs Yang Diblokir dengan gampang,cepat dan mudah. Situs yang diblokir mungkin karena alasan situs tersebut mengandung pornografi,judi maupun tidakan negatif atau merugikan orang lain. Beberapa operator yang telah menerapkan pemblokir situs antara lain adalah Smartfren, Telkomsel, Simpati, Im3, Mentari, Axis, telkomflas dan operator lainnya. Adapun penyebab lainnya web di blokir adalah Ini biasanya di karenakan kontent atau isi dari situs itu melanggar aturan/TOS dari DNS Nawala.
Berbagai Cara Membuka Situs Yang Diblokir sebenarnya telah banyak para blogger yang sudah memberikan tutorialnya bagimana kita bisa menembus pemblokiran terebutsehingga kita dengan bebas membuka beberapa situs yang ingin kita buka tanpa diblokir. Untuk itu disini blogger jepara akan sedikit memberikan salah satu software yang bernama DNS Jumper. Dengan softawre tersebut anda dapat dengan mudah membuka berbagai macam situs dengan bebas tanpa terhalang oleh pemblokiran oleh operator.
Berikut cara menggunakan DNS Jumper untuk membuka situs yang diblokir oleh operator
1.Pada bagian Select Network Card silahkan anda pilih kartu jaringan yang akan di konfigurasi.
Pesan Sponsor
2. Pada bagian Choose a Free DNS Service, silahkan andat pilih salah satu DNS sesuai kebutuhan.
3. Tekan tombol Apply di sebelah kanan untuk menerapkan proses pengaturan DNS Server.
4. Jika DNS yang telah dipilih masih tidak bisa membuka situs web tersebut, silahkan ganti dengan DNS yang lain.
Well, itulah beberapa informasi seputar Cara Membuka Situs Yang Diblokir dengan mudah dan gampang. Semoga informasi tersebut bermanfaat buat anda yang mencarinya. Untuk mendownloadnya silahkan download DISINI.
Geen opmerkings nie:
Plaas 'n opmerking